Polres Bengkulu Tengah Buka Ruang Bagi Masyarakat, Silakan Laporan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa
AKP Saman Saputra, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penggunaan Dana Desa (DD) tengah menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum, terutama terkait dengan beberapa program desa yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini terutama terkait dengan program ketahanan pangan di beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga mengalami kejanggalan.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.IK., M.H., M.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Saman Saputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan menanggapi setiap laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
"Kami menerima setiap laporan yang masuk sebagai pengaduan masyarakat. Setelah itu, laporan tersebut akan kami koordinasikan dengan Inspektorat, dan prosesnya akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Saman.
Kasat Reskrim menambahkan, jika ada masyarakat atau pihak lainnya yang menemukan adanya kejanggalan, mereka dipersilakan untuk melaporkan hal tersebut kepada Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
"Jika ada data yang valid, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan dalam penggunaan Dana Desa," tegas Saman.
Dengan langkah ini, Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan. (one)