LSM Tegar Surati APH dan Pemkab Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik di Benteng

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegar Bengkulu Tengah akan mengirimkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh  pabrik di Bengkulu Tengah. LSM Tegar meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang dianggap tidak mematuhi standar lingkungan hidup.

Tri Nurhayat, Ketua LSM Tegar RI Bengkulu Tengah yang juga tergabung dalam Golbe, menyampaikan pihaknya menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan adanya pabrik diduga melakukan polusi yang merugikan lingkungan sekitar dan berdampak buruk bagi masyarakat. Menurutnya, hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius oleh Pemkab dan lembaga legislatif setempat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9966/bpbd-bengkulu-tengah-anggarkan-mamin-petugas-dan-aktifkan-pemanfaatan-shelter-pondok-kelapa

"Kami mendesak agar Pemkab, DPRD maupun APH segera memanggil pihak perusahaan dan mempertanyakan penyebab polusi ini. Kami ingin mengetahui langkah-langkah penanggulangan yang akan diambil oleh pihak perusahaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Tri, Senin, 6 Januari 2025.

Tri menambahkan bahwa LSM Tegar menilai perusahaan tersebut selama ini hanya mematuhi aturan yang menguntungkan pihaknya tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah daerah dan lembaga terkait tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9965/pengrajin-batik-sungai-lemau-tepis-isu-kualitas-batik-luntur-begini-penjelasannya

"Pabrik ini seharusnya tidak hanya mengikuti aturan yang menguntungkan mereka sendiri, tetapi juga harus memikirkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami menuntut agar ada solusi yang konkret dan jelas dari perusahaan mengenai penanggulangan pencemaran ini," tegas Tri.

Seperti diwartakan sebelumnya, kehadiran perusahaan pengolah kelapa sawit maupun karet di Bengkulu Tengah diduga juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. 

Beberapa masyarakat bahkan menyatakan bahwa asap yang dikeluarkan dari aktifitas pabrik cukup mengancam.

Seperti disampaikan salah satu warga Kecamatan Talang Empat, Mur, bahwa asap perusahaan tersebut sering mencapai rumahnya meski jaraknya cukup jauh.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9964/kontraktor-menunggak-ratusan-juta-diduga-proyek-tak-cair-toko-bangunan-di-bengkulu-tengah-terdampak

Kehadiran perusahaan pengolah kelapa sawit maupun karet di Bengkulu Tengah diduga juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. 

Beberapa masyarakat bahkan menyatakan bahwa asap yang dikeluarkan dari aktifitas pabrik cukup mengancam.

Seperti disampaikan salah satu warga Kecamatan Talang Empat, Mur, bahwa asap perusahaan tersebut sering mencapai rumahnya meski jaraknya cukup jauh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan