RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah belum menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029, namun untuk jadwal pelantikan diperkirakan pada 9 September 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM kepada wartawan pada Rabu 24 Juli 2024.
‘’Sesuai informasi yang saya terima dari bagian teknis, secara serentak anggota dewan terpilih nantinya akan dilantik bersamaan dengan DRPD Bengkulu Utara yaitu pada tanggal 9 September mendatang. Secara umum di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara termasuk paling lambat dilantik dari pada kabupaten lainnya,’’ ungkapnya.
Ia mengaku penetapan DPRD Bengkulu Tengah hingga sekarang masih menunggu petunjuk dan instruksi dari pimpinan.
‘’Penetapan dahulu baru pelantikan dan masih menunggu arah pimpinan atau petunjuk terakhir yaitu KPU RI,’’ jelasnya.
Meiky menambahkan, tentunya sebagai antisipasi penetapan dan pelantikan DPRD terpilih terdapat persyaratan lainnya yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
‘’LHKPN ini sudah kami sampai melalui pimpinan partai masing-masing. Alhamdulillah, hingga 24 Juli 2024 ini seluruhnya sudah menyampaikan termasuk Dapil 3 PAN dan PPP semuanya sudah menyerahkan,’’ bebernya.
Sementara itu, siapapun yang dilantik itu sesuai dengan apa yang ditetapkan KPU Bengkulu Tengah melalui arahan pimpinan KPU RI.
‘’Yang jelasnya, siapapun yang dilantik kita sudah siap. Kita juga memberikan apresiasi kepada partai politik di Bengkulu Tengah karena telah mengikuti tahapan pemilu walaupun belum jelas siapa yang akan dilantik namun semuanya sigap dalam melengkapi persyaratan pelantikan. Ini membuktikan partai politik di Bengkulu Tengah ini tingkatnya sudah dewasa,’’ demikian Meiky.(imo)