Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bengkulu Tengah Uji Petik Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah kawal hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan melaksanakan uji petik atau penelitian verifikasi terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan, pelaksanaan uji petik di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa. Hasilnya, belum ditemukan pelanggaran dalam coklit. Sementara itu, uji petik ini bersama Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto S,P. M.Si didampingi beberapa staf dan Panwascam Pondok Kelapa serta PKD Pekik Nyaring. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5901/penetapan-anggota-dewan-bengkulu-tengah-masih-berpolemik-kpu-sebut-4-caleg-belum-lapor-lhkpn

‘’Kita langsung cek langsung ke rumah warga dan menanyakan bagaimana proses coklit yang sudah dilakukan oleh pantarlih. Kita cek data kependudukannya, disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU sehingga tidak ada yang terlewatkan. Berdasarkan uji petik, beberapa rumah di Desa Pekik Nyaring ditemukan pantarlih benar melakukan pendataan. Tentunya hingga sekarang kami belum menemukan pelanggaran,’’ ungkapnya. 

Sementara itu, ia mengaku uji petik ini dilakukan agar proses coklit yang dilakukan pantarlih sesuai prosedur serta memastikan hak pilih masyarakat terakomodir. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5841/rakor-dihadiri-menteri-sosial-dpd-pdip-yakin-menang-pilkada-di-provinsi-bengkulu

‘’Kita meminta jajaran pengawas Bawaslu harus konsisten terjun langsung ke rumah warga. Kami juga mengimbau masyarakat di Bengkulu Tengah agar jika memiliki aduan terkait daftar pemilih dan apabila belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di wilayahnya masing-masing,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan