Polisi Benarkan Pemanggilan Pegawai Honorer Kantor Camat Sebagai Saksi
Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bengkulu Tengah membenarkan sedang mengusut dugaan kejanggalan dalam pengusulan tenaga honorer di salah satu kantor camat di Bengkulu Tengah pada database BKN untuk mengikuti tes seleksi PPPK tahap 1.
Adapun pegawai honorer yang sebelumnya diwartakan melaporkan oknum camat dibenarkan oleh polisi telah dipanggil untuk diambil keterangannya sebagai saksi, bukan pelapor.
"Sebagai saksi. Masih diperiksa dan didalami ada atau tidaknya. Kami masih akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut," terang Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. H Saman Saputra, S.H, M.H didampingi Kanit Pidum, Ipda. Hefzan.
Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan bahwa untuk permasalahan pegawai honorer di salah satu kantor camat sudah ditindaklanjuti pihaknya. Info teranyarnya ada salah satu honorer yang mengundurkan diri dari seleksi PPPK.
"Kemarin sudah kita periksa, kalau tidak salah 1 orang tidak jadi ikut. Untuk pemeriksaan belum dicek kembali apakah benar atau tidak. Tetapi dari keterangan yang kami himpun bahwa ada yang sering tidak ngantor. Sedangkan untuk SK dan absen serta gaji semuanya lengkap. Kita akan pelajari kembali," jelas Apileslipi.
"Tinggal kami buat resume dan laporkan ke pak Bupati. Yang jelas, siapapun mau berdinas dimanapun ketika dia tidak bisa membuktikan kebenaran honornya, walaupun telah dianggap lulus tes bisa dibatalkan. Walaupun sudah keluar NIP," pungkas Apileslipi.(one)