Pemkab Bengkulu Tengah Gencarkan Pemberantasan Judi Online, ASN Diminta Tidak Terlibat

Pemkab Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi pencegahan judi online bagi ASN--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Hendri Donal, SH, MH, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.

Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya serius Pemkab bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah dalam memberantas judi online yang saat ini tengah marak.

"Judi online memang sedang menjadi isu yang berkembang di masyarakat, dan Pemkab, Kejari, serta Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk mencegah dan memberantasnya secara tuntas," ujar Hendri Donal.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8985/dinkes-benteng-siapkan-pelatihan-usg-untuk-dokter-puskesmas-tingkatkan-layanan-kesehatan-ibu-hamil

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya difokuskan pada judi online, tetapi juga pada segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Kami akan memberantas berbagai bentuk perjudian, mulai dari judi kartu, gaple, sabung ayam, hingga judi lainnya. Dengan dukungan penuh dari Kejari dan Polres, kami optimis dapat menanggulangi masalah ini," tambahnya.

Pj Sekda juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk proaktif dalam membantu Pemkab dalam pemberantasan judi online. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya individu yang terlibat dalam judi online. Laporan yang masuk akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8992/rakerda-tahun-2024-kajati-bengkulu-tekankan-hal-ini-ke-jaksa

Hendri Donal juga menginstruksikan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemeriksaan terhadap bawahannya. 

"Jika ada indikasi ASN yang terlibat dalam perjudian, segera lakukan pendataan dan tindakan yang sesuai," ujarnya.

Dengan kerja sama yang solid antara Pemkab, Kejari, Polres, dan masyarakat, diharapkan Bengkulu Tengah bisa bebas dari praktik perjudian yang merusak moral dan tatanan sosial.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan