Diajak Peduli dan Berbudaya Lingkungan, 30 Sekolah di Bengkulu Tengah Ikuti Sosialisasi Program Adiwiyata

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) nomor 3 tahun 2022 tentang gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan sosialisasi program Adiwiyata. Kegiatan ini melibatkan 30 sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, dan berlangsung pada Rabu 9 Oktober 2024.

Bertemakan "Mewujudkan Lingkungan Hidup Menuju Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Benteng," sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, serta mendorong partisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan dibuka oleh Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut, dan dihadiri oleh narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Drs. Tomi Marisi, M.Si, Rico Yulyana, SP, M.Si, serta akademisi Dr. Gunggung Senoaji, S.Hut, MP.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7736/penyusunan-dokumen-klhs-harus-selaras-dengan-dokumen-rpjmd-bengkulu-tengah

Dalam sambutannya, Mahendra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian LHK untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran warga sekolah mengenai pelestarian lingkungan hidup. 

"Sekolah Adiwiyata adalah upaya membangun wadah ideal bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan serta norma yang mendukung terciptanya kesejahteraan hidup dan pembangunan berkelanjutan," jelas Mahendra.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu ciri sekolah Adiwiyata adalah keberadaan taman yang ditanami tanaman indah, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi guru dan siswa. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7710/ini-dia-tiga-usulan-utama-pembangunan-desa-datar-penokot-tahun-2025

"Program Sekolah Adiwiyata dapat mengurangi risiko dampak lingkungan di sekolah, meningkatkan efisiensi kegiatan, serta menciptakan solidaritas di antara penghuni sekolah," imbuhnya.

Mahendra menjelaskan kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata meliputi empat aspek: kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan yang partisipatif, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7765/golbe-rencanakan-aksi-demo-terkait-dugaan-pelanggaran-uu-oleh-perusahaan-kelapa-sawit-di-bengkulu-tengah

"Kami berharap sosialisasi ini dapat mendorong sekolah-sekolah di Benteng untuk masuk dalam kategori Sekolah Adiwiyata," tutup Mahendra. (ae2/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan