Penyusunan Dokumen KLHS Harus Selaras dengan Dokumen RPJMD Bengkulu Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melaksanakan konsultasi publik pertama untuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan KLHS dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Benteng tahun 2025-2029.
Pembukaan acara dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd, yang dihadiri oleh praktisi dari Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Ir. Atra Romeida, M.Si, serta para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut, melalui Kabid Tata Lingkungan dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL), Deki Apriadi, ST, menekankan pentingnya dokumen KLHS sebagai instrumen untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar KLHS dapat selaras dengan RPJMD.
“Usulan dari berbagai pihak yang terkait dengan pembangunan akan dikaji oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) sebelum dokumen final disusun,” jelas Deki.
Sementara itu, Eka Nurmeini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen KLHS. Ia mengungkapkan bahwa masukan yang diterima akan menjadi acuan untuk merumuskan RPJMD yang berpihak pada masyarakat dan mengakomodasi berbagai program pembangunan di Benteng.
“Penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan RPJMD yang sedang disusun, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan untuk masa depan,” pungkas Eka. (ae2/prw)