Oknum ASN Diduga Langgar Netralitas Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Pj Bupati Diminta
Evi Kusnandar, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Agenda pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum ASN Bengkulu Tengah oleh Bawaslu kemarin, Jumat 8 November 2024 batal. Hal ini dikarenakan oknum ASN yang berdinas di Sekretariat Dewan (Setwan) mangkir alias tidak hadir. Bawaslu pun mengagendakan pemeriksaan di hari ini.
Ketidakhadiran oknum ASN memenuhi panggilan klarifikasi dibenarkan oleh Ketua Bawaslu, Evi Kusnandar. Nandar_sapaan akrabnya menyayangkan sikap tidak kooperatif yang bersangkutan. Padahal pemeriksaan penting dalam rangka menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Nandar lantas meminta agar Pemkab, dalam hal ini Pj Bupati, Heriyandi Roni maupun Pj Sekda, Hendri Donal turun tangan meminta oknum ASN berinisial SE kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan Bawaslu.
"Kami meminta kepada bapak Pj Bupati Benteng memerintahkan SE agar kooperatif dan datang ke Bawaslu. Kami hanya menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan, kami harapkan kerjasamanya," ungkap Nandar.
"Jika dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi pelanggaran artinya tidak ada masalah, justru jika yang bersangkutan tidak hadir akan mempersulit dirinya sendiri dan pekerjaan kami," pesan Nandar.
Disinggung jika SE masih tetap tidak mengindahkan panggilan Bawaslu, Nandar menegaskan pihaknya akan jemput bola.
"Tentu kami yang akan mendatangi bersangkutan. Tapi kami masih berharap ada niat baik untuk kooperatif," tandas Nandar.(imo)