Golbe Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Pelanggaran UU oleh Perusahaan Kelapa Sawit di Bengkulu Tengah
Japri Daud--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Munculnya dugaan bahwa tiga perusahaan pengolah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah tidak memiliki kebun inti memicu keprihatinan dari sejumlah pihak termasuk Gabungan Ormas dan LSM Bersatu (Golbe).
Hal ini lantaran PT. PMS, PT. CSL, dan PT. Agra Sawitindo diduga tak taat aturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan kelapa sawit memiliki minimal 20 persen kebun inti.
Japri Daud, seorang aktivis dari Golbe menyatakan pihaknya tidak tinggal diam terhadap sikap perusahaan tersebut.
"Perusahaan yang melanggar aturan harus segera ditindak. Jika mereka tidak mematuhi peraturan, kami akan melakukan aksi demo untuk memastikan mereka patuh," ujar Daud.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7762/wisata-sungai-suci-terbengkalai-pemerintah-daerah-terkesan-abai
Ia juga menambahkan bahwa jika perusahaan masih bersikap acuh setelah pemanggilan oleh dinas terkait, Golbe akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penutupan perusahaan.
"Jika mereka tidak mengikuti aturan, apalagi setelah dipanggil oleh dinas, kami akan melaksanakan orasi untuk meminta pencabutan izin usaha mereka sebagai efek jera," pungkas Daud.(one)