Dugaan Kejanggalan Ketahanan Pangan: Bantah Pernyataan BPD, Kades Pastikan Dokumen Lengkap

Kades Karang Tinggi, Zaipul Aripin--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pernyataan sebelumnya dari pihak BPD bahwa tidak sepenuhnya dalam program ketahanan pangan penggemukan kambing BPD dilibatkan, terutama saat menjual kambing dibantah oleh Kades Karang Tinggi, Zaipul Aripin.
"Kami BPD tidak pernah diberitahukan oleh Pemdes, TPK dan juga Kelompok. Bahwa kambing-kambing itu ada yang dijual kami BPD tidak tahu karena sampai saat ini berita acara jual beli kambing itu kami belum pernah melihatnya, apalagi turut menandatangani. Kalau memang kebijakan kades dan kelompok dalam menjual tidak menyalahi aturan, ya silakan. Tetapi jika itu menyalahi aturan risiko tanggung sendiri. Yang jelas kami BPD tidak pernah melihat ataupun menandatangani berita acara penjualan kambing. Kalau yang saya sendiri tandatangani itu berita acara kematian kambing, bukan jual beli," jelas Rusi, Ketua BPD kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemdes Karang Tinggi Luncurkan Tiga Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, Ini Daftarnya
Zaipul sendiri kemarin, Rabu 12 Maret 2025 memastikan bahwa dokumen berupa berita acara pengurusan kambing lengkap dengan pihaknya. Dimana dalam berita acara tersebut turut terlampir foto serta ada tanda tangan ketua kelompok, anggota yang diketahui oleh kepala desa.
"Tentang kambing yang mati 20 ekor tersebut berita acaranya ada semua, beserta foto terlampir. Itu juga bukan kami yang foto tetapi langsung dari kelompok masing-masing. Berita acara tersebut ditandatangani oleh ketua kelompok, anggota dan diketahui oleh kades dan BPD," jelas Zaipul.
"Mereka (ketua kelompok, red) yang meminta untuk menjual. Dengan saya saja 2 kali meminta, belum ke kadun masing-masing. Minta tolong sampaikan ke pelaksana kegiatan kalau mereka tidak sanggup lagi memelihara. Dikarenakan pada saat itu puasa ramadan dan rumput yang sudah menipis. Takut terlalu banyak mati akhirnya mereka sepakat minta dijual saja," tambah Zaipul.
BACA JUGA:Pemdes PUT Bangun Pelapis Tebing dan Drainase
Terpisah, Plh Kadis PMD, Saidina Akasa yang akhirnya berhasil dihubungi wartawan mengatakan, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dari desa dalam program ketahanan pangan tentu harus ada dokumen berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
"Terinci di situ (berita acara, red) kalau kambing itu benar-benar mati, surat keterangan matinya ada. Setiap mati dibuatkan berita acara. Matinya dimana, apa penyebabnya, berapa ekor, kemudian ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait yang menyepakati bahwa kambing itu benar-benar mati," ungkap Saidina.(one)