Simak, 3 Catatan Bawaslu Selama Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
--
Terhadap adanya data yang teridentifikasi tidak akurat, selanjutnya dilakukan saran perbaikan dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Adapun tindak lanjut hasil pengawasan secara keseluruhan terhadap hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur Coklit. Saran perbaikan tersebut telah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU sesuai tingkatan.
Tindak lanjut berikutnya melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa.
Bawaslu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih.
“Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online," pungkas Lolly.(**)