Luar Biasa! Kabupaten Bengkulu Tengah Jadi yang Pertama Deklarasikan Desa Anti Politik Uang

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa 16 Juli 2024.

Mengangkat tema ‘Wujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermanfaat bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, kegiatan ini berlangsung di Desa Dusun Baru 1 Kecamatan Pondok Kubang. Atas deklarasi ini, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, S.Pd.I., M.Pd.I. mengapresiasi Bawaslu Bengkulu Tengah karena pertama sekali menggelar deklarasi Desa Anti Politik Uang. Ia mengaku, pada hari pelaksanaan tanggal 27 November 2024 baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari praktik politik uang. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5689/dinilai-bakal-bawa-kemajuan-bagi-bengkulu-tengah-warga-kecamatan-karang-tinggi-dukung-rachmat-riyanto

‘’Dengan harapan gerakan ini masif dan menjadi gerakan yang luar biasa. Harapan saya semua masyarakat sadar tentang bahayanya politik uang. Tentunya saya juga berharap kabupaten lainnya bisa menggelar Deklarasi Anti Politik Uang dan nantinya politik uang masif se-Provinsi Bengkulu,’’ ungkapnya. 

Sementara itu, Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyampaikan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan deklarasi Desa Anti Politik Uang, dengan harapan tidak hanya sekadar seremonial ataupun simbolis, namun ini merupakan bentuk nyata mendeklarasikan Anti Politik Uang. 

‘’Karena politik uang ini benar merendahkan harga diri masyarakat kita.  Tidak bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan profesi maupun sesuai dengan harapan masyarakat. Karena semuanya uang yang berbicara. Kita berharap untuk lima tahun kedepan Bengkulu Tengah masyarakat bebas dari politik uang,” bebernya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5687/dana-hibah-kpu-rp257-m-sudah-cair-100-persen-gerakan-lima-kamis-pertanyakan-penggunaan

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan deklrasi Desa Politik Uang memiliki esensi menyepakati yang dimulai dari Desa Dusun Baru 1 menolak Anti Politik Uang. Ia berharap 142 desa di Bengkulu Tengah juga menerapkan hal yang sama. 

‘’Kita atensi seluruh desa yang di Bengkulu Tengah dapat menyiarkan agar bersama-sama menolak politik uang. Supaya bisa melahirkan pemimpin sesuai keinginan masyarakat dan hati nuraninya. Pemimpin yang berkualitas dan bisa menjaga amanah dengan baik,’’ pungkas Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan