Dana Hibah KPU Rp25,7 M Sudah Cair 100 Persen, Gerakan Lima Kamis Pertanyakan Penggunaan

Kantor KPU Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Merujuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Pemungutan Suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang, yang artinya masih sekitar 4 bulan lagi. Informasi diperoleh Pemkab Bengkulu Tengah telah mencairkan keseluruhan anggaran hibah Pilkada untuk KPU Bengkulu Tengah. Nilainya cukup fantastis, sebesar Rp25,7 miliar. 

Sekretaris KPU Bengkulu Tengah, Surya Ofiana dikonfirmasi wartawan tak menampik bahwa dana hibah sudah dibayarkan 100 persen.

“Ya benar sudah cair,” singkatnya.

Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah Lily Trianti melalui Sekretaris Tri Puja Nugraha didampingi Kabid Anggaran, Ade Christian turut membenarkan bahwa dana hibah Pilkada sudah tuntas dibayarkan. Bukan saja KPU, dana hibah untuk Bawaslu juga sudah dicairkan. 

BAACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5616/jumlah-daftar-penduduk-potensial-pemilih-pemilihan-di-bengkulu-tengah-bertambah-800-orang

Rinciannya untuk dana hibah KPU, lanjut Ade, Rp25.743.815.300 dimana pada tahun 2023 dibayarkan sebesar 40 persen atau Rp10.297.526.120 dan di tahun 2024 sebesar 60 persen yakni Rp15.446.289.180. 

“Bukan hanya KPU saja namun pencairan dana hibah 100 persen ini juga termasuk Bawaslu sudah selesai. Secara aturannya 40 persen dicairkan pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024. Kenapa dicairkan 100 persen? Karena kita mendapat atensi Mendagri untuk mencairkan dana hibah 100 persen sehingga dari tahapan persiapan Pilkada sudah bergulir tersalurkan secara bertahap, karena ada beberapa kabupaten lainnya mendapatkan teguran dari Mendagri, jadi artinya kami mencairkan dana hibah 100 persen ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri,” jelasnya. 

Menanggapi itu, aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi mempertanyakan penggunaan dana hibah oleh KPU sebagai bentuk transparansi. Dimana pemungutan suara masih bulan November, dana puluhan miliar sudah dicairkan seluruhnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5615/kpu-bengkulu-tengah-ingatkan-calon-legislatif-terpilih-segera-laporkan-lhkpn-ini-ketentuannya

"Tentu sangat rawan mengingat besarnya dana yang sudah dibayarkan. Kita mempertanyakan kepada KPU mau digunakan untuk apa saja dana sebesar itu? Apakah akan disimpan saja di rekening KPU, karena tidak mungkin akan dihabiskan seluruhnya dalam tempo singkat. Apalagi kalau kita berkaca dengan pilkada tahun 2017 lalu, dana hibahnya tidak sampai Rp16 miliar kalau tidak salah tetapi Silpa, tidak terserap semua. Kenapa yang kali ini dipaksakan cair 100 persen, apakah tidak ada kebutuhan urgent lainnya Pemerintah kita ini yang untuk kepentingan masyarakat," tandas Nasirwandi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan