RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusir Windi Harisandi selaku kuasa hukum Muhamad Taufik yang menjadi korban pembacokan di Kota Tasikmalaya, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/1). 

Momen itu terjadi saat Windi mendadak melakukan interupsi tanpa diberi kesempatan oleh Habiburokhman saat RDPU. 

Habih -sapaan Habiburokhman, lantas memberi kesempatan berbicara, tetapi Windi menyampaikan unek-uneknya dengan emosional sehingga membuat legislator Gerindra itu kurang nyaman.

“Saya kuasa hukum korban korban jadi saya ingin meluruskan penyesatan yang terjadi,” kata Windi. 

Habib pun  merasa kesal dengan sikap Windi karena tidak mengindahkan perintahnya untuk tidak melakukan interupsi. 

“Tenang dulu, pak, saya baru nanya. Jangan ngomong penyesatan-penyesatan, gitu lho. Kalau bapak punya versi bilang saja,” kata Habib.

Kemudian, waketum Gerindra itu mempersilahkan Windi untuk menjelaskan kronologi peristiwa nahas yang dialami kliennya itu. Namun, yang terjadi kemudian adalah Windi seringkali melakukan interupsi hingga mengganggu RDPU.

“Saya yang pimpin pak cukup. Saya mengerti situasinya seperti apa oke. Cukup,” kata Habiburokhman.

“Bapak kalau enggak berkenan keluar saja, pak,” sambungnya. 

Mendengar hal itu, Windi langsung meninggalkan ruang Komisi III. 

"Komisi III tidak memberikan kesempatan yang sama kepada pihak korban. Saya keluar pak, tidak usah diusir,” kata Windi.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan