Dana Perjadin Pejabat Dipangkas, Bimtek Hingga Pertemuan Bukan Prioritas Dicoret

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah saat ini masih merampungkan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pasca terbitnya Inpres nomor 1 terkait efisiensi anggaran daerah.

Salah satu item utama dalam refocusing anggaran, yakni dipangkasnya perjalanan dinas (Perjadin) pejabat hingga 50 persen. Bukan hanya itu, sejumlah kegiatan seperti rapat-rapat, pertemuan, sosialisasi hingga bimbingan teknis yang bukan prioritas ikut dicoret. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10726/oknum-kepala-sekolah-di-bengkulu-tengah-bantah-dugaan-pemotongan-dana-pip

Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan inventarisir perjadin pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bukan hanya menyasar untuk pejabat OPD, tapi juga bagi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga anggota DPRD Bengkulu Tengah.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10722/dana-tanggap-bencana-tidak-dibelanjakan-penuh-rp100-juta-kembali-ke-kas-daerah

‘’Di setiap OPD sudah diinventarisir masing-masing perjadinnya, mulai dari perjadin Sekretariat Daerah, Bupati dan Wakil Bupati hingga bawahnya. Kemudian, DPRD juga begitu karena kita mempedomani Inpres nomor 1. Beberapa item kegiatan yang dirasa bukan prioritas dicoret,’’ pungkas Hendri.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan