Dana Tanggap Bencana Tidak Dibelanjakan Penuh, Rp100 Juta Kembali ke Kas Daerah
Watiullah, Kepala Dinsos Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dana tanggap bencana yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diketahui tak cair sepenuhnya. Dari total anggaran Rp300 juta, hanya dipergunakan Rp200 juta. Sisanya Rp100 juta kembali ke kas daerah.
Kepala Dinsos Kabupaten Benteng, Watiullah, M.Pd menjelaskan bahwa dana tanggap bencana digunakan secara bertahap. Sebagai contoh, saat terjadi banjir pada awal Februari 2024 di beberapa kawasan besar seperti Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji dan Pondok Kelapa, dana sebesar Rp100 juta telah dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan bantuan lainnya. Kemudian, pada pertengahan 2024, karena stok bantuan yang ada sudah habis, pihaknya kembali mencairkan dana Rp100 juta untuk memenuhi kebutuhan yang ada.
‘’Dana tanggap bencana hanya dipergunakan senilai Rp200 juta. Penggunaan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, pakaian dan lainnya. Sasarannya, masyarakat yang terkena dampak bencana alam dan sosial. Pada akhir tahun, tidak ada bencana besar yang memerlukan penggunaan dana tersebut, sehingga dana yang tersisa tidak dapat digunakan dan dikembalikan ke Pemerintah Daerah,’’ ujar Watiullah.
Watiullah juga menyampaikan bahwa stok bantuan termasuk makanan dan kebutuhan lainnya, masih tersedia di gudang Dinsos Benteng. Bantuan tanggap bencana tidak hanya diberikan untuk kejadian alam seperti banjir, longsor, kebakaran, dan potensi tsunami, tetapi juga untuk masyarakat yang terkena dampak bencana sosial, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Bantuan ini juga mencakup warga miskin yang terdeteksi melalui laporan dari Tagana, DTSK, dan desa-desa. Kami selalu siap menangani masalah sosial dan bencana sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.
Di tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Benteng kembali mengajukan dana tanggap bencana sebesar Rp 300 juta. Namun, jika terjadi bencana besar, pemerintah daerah dapat langsung mengajukan bantuan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos).
"Jika terjadi bencana luar biasa, kami akan mengajukan bantuan langsung ke Kemensos. Bantuan dari Kemensos biasanya berupa sembako dan kebutuhan darurat lainnya, bukan dalam bentuk uang. Sementara untuk bencana kecil dan sedang, Dinsos Benteng akan menanganinya sendiri," demikian Watiullah.(imo)