Inspektorat Beberkan Utang Masing-Masing OPD Dampak DBH Tak Cair, Reviu Nyaris Rampung

Welldo Kurniyanto, Inspektur Daerah Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung salur dari Pemprov Bengkulu hingga tutup tahun 2024 memberikan dampak signifikan bagi Pemkab Bengkulu Tengah. Total utang membengkak hingga Rp30 miliar, tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10727/dana-perjadin-pejabat-dipangkas-bimtek-hingga-pertemuan-bukan-prioritas-dicoret

Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan Inspektorat Daerah, utang tertinggi ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mencapai Rp10 miliar. Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp6 miliar dan sejumlah OPD lain yang mencapai miliaran rupiah seperti Sekretariat DPRD, Dispusip, Badan Kesbangpol. Sementara, untuk beberapa OPD lain ikut memiliki catatan utang, namun tidak sampai Rp500 juta.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10726/oknum-kepala-sekolah-di-bengkulu-tengah-bantah-dugaan-pemotongan-dana-pip

Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA menuturkan, jika utang tersebut diantaranya belum dilakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pekerjaan pihak ketiga.

‘’Kami sedang melakukan reviu terhadap utang Pemkab Bengkulu Tengah yang belum terbayarkan pada tahun 2024. Prosesnya sudah mencapai 85 persen. Kemungkinan pada awal Februari sudah rampung dan hasilnya akan dilaporkan kepada Pj Bupati dan Pj Sekda,’’ pungkas Welldo.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan