Pelantikan 7 Pejabat Eselon II Terpilih Hadapi Kendala, Surat Pertek BKN Habis Masa Berlaku

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pelantikan 7 pejabat Eselon II terpilih berdasarkan hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2023 lalu kembali menghadapi kendala.

Jika sebelumnya hanya menunggu surat izin dari Mendagri yang saat ini sudah keluar, terbaru untuk surat pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah habis masa berlaku sejak 24 April 2024 lalu. 

Hal ini membuat Pemkab Benteng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali mengajukan perpanjangan surat pertek BKN. Sehingga untuk pelantikan pejabat Eselon II terpilih berkemungkinan baru akan dilaksanakan beberapa hari kedepannya.

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan jika saat ini penetapan jadwal pelantikan pejabat Eselon II oleh Pj Bupati belum bisa dilakukan lantaran habisnya masa berlaku surat pertek BKN.

‘’Sebelumnya kita sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi sebelum gelar pelantikan. Mulai dari surat KASN, pertek BKN hingga izin dari Mendagri. Tapi saat surat izin Mendagri keluar, surat pertek BKN yang masa berlakunya selama 30 hari itu sudah habis pada 24 April lalu. Sehingga saat ini kita ajukan surat perpanjangan. Kalau sudah selesai dalam beberapa hari ini, barulah nanti Pj Bupati akan menentukan jadwal pelantikan,’’ jelas Apileslipi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3839/110-pppk-dan-2-cpns-di-bengkulu-tengah-terima-sk-pengangkatan-ini-pesan-menohok-dari-pj-bupati

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3824/tokoh-pemekaran-sayangkan-oknum-kadis-pertanian-terseret-kasus-dugaan-korupsi-pj-bupati-diminta-ambil-sikap

Sementara itu, Sekdakab Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan tak kunjung dilantiknya pejabat terpilih hasil lelang jabatan bukan disengaja. Pasalnya, terdapat tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.  

‘’Hal ini bukan disengaja. Karena proses ini cukup berlarut. Mulai dari izin KASN, pertek BKN dan terakhir Kemendagri. Prosesnya cukup panjang. Semuanya harus kita lalui karena ini aturan administrasinya,’’ jelas Rachmat.  

Untuk diketahui, dari hasil seleksi JPTP yang digelar pada tahun 2023 lalu, terdapat 7 lowong jabatan yang dibuka. Adapun masing-masing 3 besar pejabat terpilih diantaranya jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng, Febrian Fathillah, Jesno Sijabat dan Muhammad Ario Nurvansyah. 

Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Helmi Yuliandri, Desa Murdianti dan Deby Septika. Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kabakaran, Marhalim, Septedy Muktara dan Tripuja Nugraha. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Barti Hasibuan, Sri Martiana dan Nelly Alesa dan Jabatan Kepala Dinas Sosial, Tandri Donin, Watiullah dan Tripuja Nugraha. 

 BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3815/dewan-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-kejanggalan-pembangunan-irigasi-tanjung-terdana

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3795/dugaan-korupsi-dak-fisik-distan-begini-penampakan-gedung-puskeswan-dan-bpp-senilai-total-rp-38-miliar

Kemudian jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Edon Siregar, Harmen Junaidi dan Depi Junaidi dan terakhir jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andi Erzantara, Edon Siregar dan Tandri Donin.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan