Kadisnakertrans Tanggapi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus SPSI Bengkulu Tengah

Tarmizi, M.Psi, Psikolog., Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menyikapi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk penerbitan Peraturan Perusahaan (PP) oleh salah satu manajemen perusahaan kelapa sawit beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah, Tarmizi, M.Psi., angkat bicara.  

Ia menyampaikan jika permasalahan antara pihak perusahaan dengan SPSI tersebut sudah berlangsung pada tanggal 7 Juni 2024 dan sebagai upaya, pihaknya sudah memanggil direktur perusahaan.

‘’Adanya permasalahan ini, maka SK yang sudah diterbitkan terkait PP yang telah disahkan perusahaan sawit tersebut akan kami cabut,’’ ungkap Tarmizi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5431/tanda-tangan-pengurus-spsi-diduga-dipalsukan-salah-satu-perusahaan-sawit-di-bengkulu-tengah

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5428/bahas-penerangan-jalan-di-lokasi-ini-pln-up3-bengkulu-bakal-adakan-pertemuan-dengan-pemkab-benteng

Tarmizi menambahkan, jika pihaknya akan melakukan verifikasi kembali keaslian tanda tangan yang dipalsukan. Namun, pihaknya juga memberikan masukan agar perusahaan sawit beserta SPSI bisa menyelesaikan masalah melalui mediasi. 

‘’Kami akan memberikan masukan kepada perusahaan agar segera duduk bersama menyelesaikan masalah dengan pihak SPSI serta kami akan memberikan masukan untuk evaluasi manajemen perusahaan,’’ demikian Tarmizi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan