110 PPPK dan 2 CPNS di Bengkulu Tengah Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Menohok dari Pj Bupati

Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menyerahkan secara simbolis SK kepada PPPK seusai pelantikan.--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sebanyak 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kelulusan tahun 2023 dan 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus dari Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan akhirnya dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 29 April 2024. Pelantikan dan penyerahan dihadiri langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si di aula Hotel Puncak Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Turut hadir, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.AP.   

Dalam kesempatan itu, Heri Roni berpesan kepada seluruh PPPK iani dapat segera memahami tupoksi dengan cara menjaga kualitas kinerja, integritas, solidaritas serta menunjukkan komitmen maupun tanggung jawab kerja untuk kemajuan daerah.

BACA JUGA:Indonesia vs Uzbekistan, Pj Bupati Bengkulu Tengah Prediksi Skor 2-0 Kemenangan Garuda Muda

‘’Kita berharap, setelah pelantikan dan penyerahan SK ini PPPK dapat menjaga integritas dalam bekerja dan menaati regulasi yang ada,’’ pungkas Heri.

Terpisah, Kakanreg VII BKN Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.AP mengatakan bahwa pasca pelantikan, PPPK untuk tidak perlu khawatir status kontrak karena sudah diatur di undang-undang yang ditetapkan. Dalam evaluasi kinerja PPPK dapat dilakukan setiap tahunnya. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah jika ingin melakukan perpanjangan kontrak.

BACA JUGA:34 Calon Guru Penggerak Ikuti Lokakarya 7, Simak Pesan Pj Bupati

‘’ Pemkab Bengkulu Tengah melakukan penilaian setiap bulan atau per tiga bulan sekali seperti yang dilakukan Kantor Regional VII BKN Palembang kepada PPPK yang bertugas disana. PPPK diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, penuh pengabdian, tanggung jawab, disiplin serta menjalankan tugas sebaik-baiknya.  Termasuk mencapai target, sasaran kinerja, hasil atau output dan manfaat yang dicapai serta perilaku PPPK dalam bekerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel partisipatif dan juga transparan,’’ pungkas Margi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan