Rekomendasi KASN Terkait Penetapan Hasil 3 Besar JPTP Dipertanyakan

Aan Suprianto, SE, MM--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil penetapan 3 besar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) kembali dipertanyakan.

Kepada wartawan, Aan Suprianto, SE, MM yang merupakan salah seorang peserta sekaligus menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) ini mengaku jika dirinya telah mendapatkan informasi jika rekomendasi KASN tersebut akan dikaji kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

‘’Saya sudah koordinasi dengan orang BKN juga. Mereka mengatakan jika akan melakukan rapat kembali dengan KASN terkait hasil investigasi dan rekomendari yang dikeluarkan. Jadi hal ini patut dipertanyakan juga,’’ ujar Aan. 

Aan yang diketahui sempat melayangkan surat ke KASN atas protes pelaksanaan JPTP ini masih menunggu kabar terbaru tersebut. Disisi lain, dirinya bahkan berencana akan melaporkan hal ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

‘’Saya berencana untuk menggugat hal ini ke PTUN,’’ pungkasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2186/kartu-nama-caleg-dan-amplop-bekas-diduga-berisi-uang-ditemukan-di-bengkulu-tengah-bawaslu-laporkan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2185/dugaan-korupsi-perumahan-di-bengkulu-tengah-penyidik-juga-sudah-periksa-karyawan-btn-dan-developer

Sementara itu, diketahui jika Pemkab Bengkulu Tengah akan segera mengajukan surat permohonan ke BKN untuk dilakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) terhadap hasil 3 besar JPTP beberapa waktu lalu. Jika sudah keluar, akan dilanjutkan dengan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‘’Kita sekarang ajukan permohonan pertek ke BKN dengan lampiran rekomendasi dari KASN. Begitu juga nanti kita kirimkan surat ke Kemendagri dengan lampiran surat KASN dan BKN,’’ pungkas Ketua Pansel yang juga Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan