Pemberian Fasilitas Kredit Perumahan di Bengkulu Tengah Dilidik, Puluhan Saksi Diperiksa

Ilustrasi--

Kasus Dugaan Korupsi

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kegiatan pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan salah satu perumahan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh PT. Bank Tabungan Negara (BTN) kepada PT. Asisia Catur Persada tahun 2018-2019 saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus ini. Tidak hanya pengembang, pihak bank maupun pemilik rumah atau yang mengajukan kredit rumah.

Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH melalui Kasi Pidsus, Gusmiliyansyah, SH mengatakan jika kegiatan ini menggunakan anggaran lebih kurang Rp5,5 miliar dengan luasan areal lahan untuk perumahan mencapai 3 hektare. 

‘’Puluhan saksi sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Wilayah pengembangan rumah ini di Benteng. Dalam laporan ada sekitar 41 unit rumah. Kami juga masih menunggu hasil audit dari BPK untuk kerugian negara,’’ ujar Gusmiliyansyah.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2098/proyek-inpres-senilai-rp285-miliar-disorot-ormas-dan-lsm-begini-penjelasan-bpjn

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2097/oknum-tak-bertanggungjawab-kedapatan-tebang-pohon-di-kawasan-hutan-lindung-kphl-layangkan-teguran-keras

Gusmiliyansyah mengatakan dalam kasus ini diduga adanya keterlibatan pengembangan dan oknum perbankan.

‘’Kami masih mendalami kasus ini. Kalau nanti sudah ada hasil audit BPK, kami bisa mengambil langkah selanjutnya. Mungkin bisa ke penetapan tersangka,’’ demikian Gusmiliyansyah.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan