THR ASN Bengkulu Tengah Cair, 26 OPD Telah Disalurkan, 14 OPD Menyusul

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Tengah telah melaksanakan pencairan THR, sementara 14 OPD lainnya masih dalam proses. Penyaluran ini terwujud setelah ditandatanganinya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai penyaluran THR bagi ASN.

"Perkada sudah ditandatangani. Pencairan THR sudah dimulai," ujar Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 20 PNS Bengkulu Tengah Putuskan Cerai, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Meskipun THR telah cair, pembayaran tambahan tunjangan 100 persen untuk ASN di Bengkulu Tengah tidak dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk membayar tunjangan tambahan tersebut.

Merujuk pada peraturan pemerintah (PP) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, pembayaran tambahan tunjangan 100 persen ASN memang dijelaskan sebagai bagian dari hak ASN. Namun, PP juga menyebutkan bahwa pembayaran tersebut bersifat tidak wajib dan tergantung pada kondisi fiskal keuangan daerah masing-masing.

BACA JUGA:Tantangan Kepemimpinan Bupati Rachmat, Angka Pengangguran Tembus 1.610 Orang, Lapangan Kerja Minim

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE, mengonfirmasi bahwa pencairan THR sudah bisa diajukan oleh masing-masing OPD.

"Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp 15 miliar. 26 OPD telah melakukan penyaluran. Sisanya masih dalam proses," pungkas Adeansah.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan