Sepanjang 2024, 20 PNS Bengkulu Tengah Putuskan Cerai, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2024. Sebagian besar perceraian ini disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidakcocokan dalam rumah tangga, serta perbedaan prinsip.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si, melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Deni Irawan Saputra, S.E., CHRM menjelaskan bahwa meskipun angka perceraian ini tidak mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun ada beberapa kasus yang sebenarnya dimulai pada tahun 2023 dan baru selesai diproses pada 2024.

BACA JUGA:Tantangan Kepemimpinan Bupati Rachmat, Angka Pengangguran Tembus 1.610 Orang, Lapangan Kerja Minim

"Tercatat ada 20 ASN yang mengajukan perceraian. Angka ini bukanlah peningkatan besar dibandingkan tahun sebelumnya, namun beberapa kasus sebenarnya sudah dimulai pada tahun lalu dan baru selesai tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada hanya 6 orang yang mengajukan perceraian," jelas Deni.

Deni juga mengungkapkan bahwa proses pengajuan perceraian bagi PNS sangat panjang dan bertahap. Dimulai dari pengajuan permohonan perceraian ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lalu berlanjut ke BKPSDM untuk proses klarifikasi dan mediasi.

BACA JUGA:Nasib Honorer Bengkulu Tengah: Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, THR Jauh dari Harapan

"Proses perceraian ASN dimulai dengan permohonan yang diajukan ke OPD. Setelah itu, dilakukan pemanggilan pertama, kedua, dan ketiga untuk mencoba mencari titik terang melalui mediasi. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka pengajuan diteruskan ke BKPSDM, yang kemudian akan membentuk tim pemeriksa dan meminta klarifikasi. Jika tetap tidak ada titik temu untuk rujuk, kasus ini akan dibawa ke tim majelis persidangan dan hasilnya dibawa ke pengadilan," jelas Deni.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan