Pengumuman Hasil CPNS Bengkulu Tengah Belum Bersifat Final, Peserta Tidak Lulus Diberikan Waktu Sanggah 3 Hari

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Meskipun telah diumumkan, namun hasil kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jumat 10 Januari 2025 malam belum bersifat final. Pasalnya, peserta yang dinyatakan tidak lulus masih diberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan terhitung 13 Januari hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesahatan bukan berasal dari peserta.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10138/kades-nyambi-honorer-di-sekolah-lulus-pppk-diminta-klarifikasi-oleh-aph

‘’Mereka yang dinyatakan tidak lulus, dapat memberikan sanggahan pada waktu yang ditentukan. Sehingga pengumuman kali ini belum bersifat final dan pengumuman pasca sanggah yang bersifat final akan diumumkan pada 16 Januari hingga 22 Januari 2025 mendatang,’’ ujar Apileslipi.

Sementara itu, hasil pengumuman tersebut terdapat 262 peserta yang dinyatakan lulus. Selanjutnya mereka diminta untuk melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta menyampaikan kelengkapan dokumennya secara elektronik melalui akun resmi sscasn terhitung 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10137/sikap-apatis-kepala-dinas-terhadap-bawahan-justru-pilih-jalan-jalan-dikritik-dewan

‘’Mereka yang dinyatakan lulus tahap akhir, diminta untuk melengkapi seluruh pemberkasan. Apabila peserta bersangkitan tidak mengupload berkas sebagaimana dimaksud sesuaai dengan jangka waktu yang ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri,’’ demikian Apileslipi.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan