b. Mengkaji temuan
c. Mempertemukan para pihak yang bersengketa
d. Menerima dan mengkaji laporan atau temuan, Mempertemukan Pihak yang bersengketa untuk
mencapai kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat
e. Mempertemukan Pihak yang bersengketa untuk mencapaui kesepakatan
Jawaban: D
21. Keputusan Bawaslu Provinsi dan Keputusan Panwaslu Kabupaten/Kota mengenai penyelesaian
sengketa pemilihan merupakan :
a. Keputusan yang dapat di ajukan upaya hukum Banding
b. Keputusan Terakhir dan mengikat
c. Keputusan terkhir
d. Keputusan mengikat
e. Keputusan tidak mengikat
Jawaban: B
22. Seluruh Keputusan Bawaslu Provinsi dan Keputusan Panwaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian
Kategori :