Kisi-Kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan 2024 untuk Kemenkumham dan Kejaksaan Agung RI
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dijadwalkan memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
SKB merupakan tahapan kedua dalam proses seleksi CPNS setelah peserta dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada tahapan SKB akan menguji para peserta sesuai dengan kemampuan di bidangnya.
Kemudian, untuk materi yang diujikan pada SKB CPNS 2024 bisa berbeda-beda tiap formasi yang tersedia.
Nah, untuk peserta CPNS yang melamar bagian Penjaga Tahanan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham), berikut ada beberapa kisi-kisi yang dapat dipersiapkan peserta sebelum seleksi dimulai.
Kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan 2024
Sebelum memasuki kisi-kisi kalian harus paham dahulu, Tugas Penjaga Tahanan adalah melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana dan tahanan.
Diketahui, dua instansi pemerintah membuka lowongan CPNS Penjaga Tahanan adalah Kejaksaan Agung RI dan Kemenkumham.
Dikutip dari Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS tahun Anggaran 2024 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, berikut kisi-kisi SKB CPNS Penjaga Tahanan.
Kemampuan umum:
- Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
- Undang-Undang (UU) HAM
- UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kemampuan khusus:
- UU Pemasyarakatan, KUHP, KUHAP, Permenkumham Tata Tertib Lapas dan Rutan, Permenkumhan Pengamanan Lapas dan Rutan, Permenpan JF Pengaman Pemasyarakatan
- UU Narkotika, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. (**)