Perhatikan! Ini Sejumlah Larangan Peserta Selama Pelaksanaan CAT SKB CPNS 2024

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ingat, selain tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta saat mengikuti tes CAT SKB CPNS 2024, ada beberapa poin lain yang harus diperhatikan, yakni larangan.

Larangan-larangan tersebut dapat menggugurkan peserta jika melanggarnya. Apa sajakah larangannya? 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9218/peserta-wajib-pahami-ini-banyaknya-jumlah-soal-dan-durasi-pengerjaan-tes-kompetensi-pppk-2024

Berikut ini sejumlah larangan selamaCAT SKB CPNS 2024:

- Peserta dilarang membawa senjata tajam dan sebagainya

Peserta SKB CPNS 2024 tidak diperkenankan membawa senjata api, senjata tajam atau barang berbahaya lainnya ke ruang ujian. Tindakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi ujian.

- Peserta dilarang menggunakan joki

Segala bentuk kecurangan, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, sangat dilarang. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan bisa didiskualifikasi dari ujian, bahkan terkena sanksi hukum.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9186/kabarnya-seleksi-cpns-tahun-2025-bakal-dibuka-ini-yang-harus-dipersiapkan-calon-peserta

- Peserta dilarang bertanya, berbicara, atau bekerja sama sesama peserta seleksi

Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lainnya. Hal ini untuk menghindari potensi kecurangan dan menjaga ketertiban selama ujian.

- Peserta dilarang memberikan atau menerima dari atau kepada peserta lain tanpa izin panitia

Peserta dilarang menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin dari Panitia selama ujian berlangsung. Ini termasuk memberikan petunjuk, catatan, atau barang lainnya yang dapat memengaruhi jalannya ujian.

- Peserta dilarang keluar ruangan ujian tanpa izin panitia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan