c. Kepolisian
d. Kejaksaan
e. DKPP
Jawaban: A
15.Panwaslu Kabupaten/Kota merekomendasikan pelanggaran administrasi Pemilihan kepada:
a. KPU
b. KPU Provinsi
c. KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan
d. Bawaslu
e. Bawaslu Provinsi
Jawaban: C
16. Penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilihan berdasarkan rekomendasi Panwaslu
Kabupaten/Kota oleh:
a. KPU Kabupaten/Kota sesuai tingkatan
b. KPU Provinsi
Kategori :