"Ini merupakan akibat ketidaktelitian dari penyelenggara pemilu karena kalau mutasi pemilih ada beberapa syarat, antara lain ada tugas di tempat tujuan pemilih dan harus melalui proses mulai dari KPU kabupaten sampai KPPS, ini akibat kelalaian menurut hemat kami," ujar Sarman.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kabag Ops, AKP. Ridwan Saleh Siregar, S.H mengatakan, Polres Bengkulu Tengah akan melaksanakan pengamanan yang bersifat terbuka dan tertutup. Nantinya personel yang diturunkan akan menjaga situasi pada saat pelaksanaan PSU aman, nyaman dan lancar.(one/fry/cw3)
Kategori :