Benteng Gelar PSU Hari Ini: Paslon Pilgub dan Pilbup Perebutkan 410 Suara di TPS 01 Desa Taba Lagan
TPS 01 Desa Taba Lagan akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Bengkulu Tengah (Benteng) diputuskan dilangsungkan hari ini, 3 November 2024. Untuk lokasi TPS dari pantauan wartawan tidak berubah dari lokasi sebelumnya.
Berbagai perlengkapan pun sudah disiapkan menyambut PSU atas hasil rekomendasi Bawaslu yang menemukan dugaan pelanggaran di TPS tersebut.
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si menyampaikan pihaknya melaksanakan PSU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.
‘’KPU sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu. Dalam surat itu untuk dilaksanakan PSU. Maka kita akan laksanakan PSU pada tanggal 3 Desember besok dengan mekanismenya normal seperti biasa,’’ ujar Meiky.
Seiring dengan akan digelarnya PSU maka masing-masing Paslon Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu maupun Paslon Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah kembali memperebutkan 410 suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) form model C hasil.
Jika berkaca pada hasil penghitungan sebelumnya, untuk Pilgub dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Helmi-Mian dengan memperoleh 199 suara, sementara paslon nomor urut 2 Rohidin-Meriani 144 suara.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8880/kpu-putuskan-gelar-psu-di-tps-desa-taba-lagan
Total suara sah untuk Pilgub sebanyak 343, tidak sah 15 dengan jumlah keseluruhannya 358 suara.
Sementara perolehan suara Pilbup, pasangan Rachmat-Tarmizi mendapat 120 suara, Evi-Rico 214 suara dan Sri Budiman-Septi 13 suara.
Jumlah suara sah untuk Pilbup adalah 347, tidak sah 11 dengan total keseluruhan 358 suara. Adapun jumlah pengguna hak pilih 358 terdiri dari dalam DPT, dalam DPTb, dalam DPK.
Menanggapi PSU, Cabup Drs. Rachmat Riyanto, S.T, M.A.P., yang sejauh ini unggul dalam perolehan suara se-Kabupaten berdasarkan hitung cepat menghormati serta mendukung keputusan KPU yang menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Mantan Sekda Benteng itupun mengajak masyarakat, khususnya yang terdaftar di DPT kembali berpartisipasi menggunakan hak suaranya.
‘’Kita menghormati dan mematuhi keputusan Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pilkada, dan mengimbau kepada masyarakat di TPS 01 Taba Lagan untuk kembali menggunakan hak suaranya,’’ ajak Rachmat.