Rapat Pleno Kecamatan Pondok Kelapa Diwarnai Sanggahan, 4 Kecamatan Lain Tanpa Sanggahan

Pelaksanaan rapat pleno kecamatan Pondok Kelapa--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah berlangsung pada Sabtu, 30 November 2024. Terkhusus di Kecamatan Pondok Kelapa, proses pleno ini mencakup penghitungan suara dari 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 desa.

Hasil sementara menunjukkan perolehan suara yakni paslon nomor urut 1, Rachmat-Tarmizi berhasil meraih 8.131 suara, paslon nomor urut 2, Evi-Rico memperoleh 6.258 suara dan paslon nomor urut 3, Sri Budiman-Septi Peryadi mendapatkan 4.118 suara. Total suara sah yang tercatat mencapai 19.282, sementara 775 suara dinyatakan tidak sah.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8831/unggul-sementara-rachmat-tarmizi-minta-tim-tidak-terlalu-euforia-tetap-kawal-suara-hingga-pleno-tuntas

Dalam berjalannya pleno ini, saksi dari paslon nomor urut 2, M. Halis, S.IP., mengajukan keberatan atas penggunaan 61 pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), melainkan menggunakan KTP sebagai syarat hak pilih. M. Halis meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menunjuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan menyediakan daftar hadir pemilih tambahan di TPS. Namun, permintaan ini tidak dapat dipenuhi oleh PPK, yang menyebabkan saksi paslon 2 tidak menandatangani berita acara dengan catatan keberatan.

“Atas keberatan dari pihak saksi, silakan mengajukan keberatan lebih lanjut,” ujar Ketua PPK Pondok Kelapa Tazarzen, M.Pd. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8832/analisis-pengamat-politik-terkait-tumbangnya-paslon-1-di-kandang-ketua-tim-pemenangan

Terpisah, Ketua Panwascam Pondok kelapa, Ahmad Jonaidi mengatakan keberatan saksi sudah tertuang dalam berita acara dan akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten. 

"Tadi permintaan saksi soal memberikan Daftar Pemilih Khusus (DPK) secara rinci belum bisa dikabulakan karena aturan. Kalau jumlah DPK dan daftar hadirnya sudah diberikan. Berita acara keberatan sudah dibuat dan akan dilanjutkan di tingkat kabupaten," tutup Jonaidi.

Sementara itu, pleno penghitungan suara di Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang berjalan lancar dan tanpa adanya sanggahan. Ketua Panwascam Taba Penanjung, Hosi’i melaporkan bahwa rapat pleno selesai tanpa ada sanggahan dari saksi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8810/permasalahan-pegawai-honorer-kantor-camat-pondok-kelapa-ditangani-bkpsdm

"Semua berjalan dengan baik, hanya saja sedikit terlambat karena keterbatasan anggota PPK," ujar Hosi.

Di Kecamatan Merigi Kelindang, anggota Panwascam Jaiz juga melaporkan bahwa pleno berjalan aman dan lancar, dengan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan yang tertera di formulir C1. 

"Prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur, dan tidak ada protes dari saksi," ungkap Jaiz.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M menyampaikan jika pelaksanaan pleno tingkat kecamatan di seluruh wilayah pada Sabtu 30 November 2024 kecuali di tiga kecamatan yang dijadwalkan untuk pleno pada Minggu, 1 Desember 2024, yakni Kecamatan Semidang Lagan, Pondok Kubang, dan Pagar Jati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan