Operasi Pekat di Liku Sembilan, Polsek Taba Penanjung Sita 130 Liter Tuak dan Miras
Polsek Taba Penanjung berhasil mengamankan 130 liter tuak dan miras dalam operasi pekat yang dilaksanakan di kawasan liku sembilan--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Polsek Taba Penanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Junairi, S.H., M.H., berhasil mengamankan 130 liter tuak dan 25 botol minuman keras (miras) dalam rangka operasi pekat. Aksi ini dilakukan di beberapa warung remang-remang (warem) di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung pada Selasa malam, 10 Desember 2024 mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., M.H., M.Ik, melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar seluruh warung remang-remang di kawasan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Makopolsek Taba Penanjung.
"Seluruh warung remang-remang kami geledah dengan dugaan kuat adanya penyimpanan minuman keras ilegal. Kami berhasil mengamankan 130 liter tuak dan 25 botol miras. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat juga turut diamankan," ungkap Junairi.
Junairi menambahkan bahwa barang bukti yang telah diamankan masih berada di Polsek Taba Penanjung, menunggu instruksi lebih lanjut dari Polres Bengkulu Tengah.
"Untuk sementara, barang bukti masih berada di Polsek Taba Penanjung. Kami menunggu instruksi dari Polres Bengkulu Tengah sebelum membawa barang bukti ke sana," pungkasnya.(one)