RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS pasca masa sanggah. Hasilnya, sebanyak 252 peserta dinyatakan lulus dan sanggahan 6 peserta ditolak.
Bagi peserta yang lulus diminta untuk melengkapi pemberkasan jelang pelantikan yang diperkirakan pada rentang waktu 1 April hingga 1 Mei 2025 mendatang.
"Di bulan Januari, peserta lulus CPNS melakukan pemberkasan, kemudian di 20 Februari baru melakukan proses pengajuan NIP. Dalam aturannya proses pengajuan NIP itu membutuhkan waktu satu bulan yang harus tuntas di BKN. NIP sudah keluar, maka kami akan membuat SK untuk 252 CPNS sehingga baru bisa menjadwalkan pelantikannya. Perkiraan antara awal April menuju awal Mei,’’ ungkap Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si
Sementara itu, ia mengaku bahwa pelantikan CPNS tidak bersamaan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena CPNS maupun PPPK memiliki tahapan masing-masing. Tahapan selanjutnya setelah dilantik CPNS yakni prajabatan.
"Jika sekarang bukan prajabatan lagi, karena sudah diubah namanya Diklat Latsar dan setelah dilantik nantinya mereka Diklat Latsar selama 3 bulan,’’ demikian Apileslipi.(imo)