Info Penting Soal Gaji ASN, TPP Masih Belum Jelas

Lili Trianti, S.Sos., Kepala BKD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemkab Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menginformasikan jika gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Januari 2025 sudah dapat disalurkan. Hanya saja, penyaluran harus disertai dengan lengkapnya administrasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan. Adapun anggaran penyaluran gaji bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) lebih kurang Rp15 miliar.

‘’Kalau gaji ASN Januari 2025 sudah bisa disalurkan asalkan OPD sudah siap DPA dan RKA-nya,’’ ujar Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9933/intip-uang-perjadin-rombongan-pejabat-ke-jambi-nasirwandi-nilai-pemborosan-bma-sangat-bermanfaat

Sementara itu, hingga saat ini diketahui untuk TPP ASN akhir tahun 2024 belum dicairkan lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu lebih kurang Rp22 miliar tak kunjung disalurkan. Akibatnya, Pemkab Bengkulu Tengah tidak mampu mengakomodasi seluruh pengajuan pembayaran dari OPD, termasuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024, seperti pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas (Perjadin), serta kegiatan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9934/dampak-tpp-tak-cair-pegawai-bengkulu-tengah-terbebani-hutang-dan-kebutuhan-sehari-hari

‘’Kami mempertanyakan kemana DBH tersebut sehingga tidak bisa disalurkan ke daerah. Karena DBH ini tidak cair, bukan TPP saja yang tidak disalurkan, tapi ada utang kegiatan pihak ketiga maupun kegiatan di sejumlah OPD. Info terakhir dari provinsi, kita diminta menunggu terlebih dahulu lantaran mereka juga terkendala masalah keuangan,’’ ujar Lili.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan