Camat Sebut Oknum Warga Tidak Sengaja, Perusahaan Punya Bukti Rekaman Video Dugaan Perusakan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Upaya mediasi oleh pihak Kecamatan Semidang Lagan terkait keributan yang terjadi antara oknum warga dengan pihak perusahaan batu bara PT. Kharisma Raflesia Utama (KRU) agaknya tidak menemui titik terang. 

Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi mengatakan, pihak warga diwakili oleh Syafawi berserta Kades Kota Niur, Rangga Fernando menjelaskan tidak adanya kesengajaan atas kerusakan yang terjadi. 

Dimana saat itu truk melewati portal dengan keadaan belum terbuka sepenuhnya sehingga mengenai truk yang bergerak melintasi portal. 

"Kalau dari keterangan masyarakat bilang seperti itu, mereka tidak melakukan kesengajaan. Dan juga pihak pemerintah desa meminta untuk perusahaan membuat kejelasan secara terang dan tertulis terkait status dan wewenang dalam pengelolaan tambang. Apakah masih dipegang oleh perusahaan lama atau sudah berganti ke perusahaan baru," jelas Depi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6449/pemerintah-kabupaten-bengkulu-tengah-buka-2294-formasi-ini-jadwal-lengkap-pelaksanaan-seleksi-casn-2024

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6448/desa-swadaya-jumlah-perangkat-diduga-salahi-permendagri-bagaimana-dengan-gajinya

Depi melanjutkan, dikarenakan tidak hadirnya pimpinan PT. KRU dalam mediasi maka pihak kecamatan masih akan menunggu konfirmasi lebih lanjut hingga 3 hari ke depan. 

"Kita akan menunggu dalam waktu 2 atau 3 hari nanti, karena perwakilan dari PT. KRU akan menyampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu hasil mediasi," kata Depi.

Di sisi lain, GM PT. KRU, Eka Nurdianty Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melanjutkan laporan di Kepolisian. Persoalan keterangan oknum warga sebagaimana disampaikan camat, dari perusahaan sudah memiliki rekaman video pada saat kejadian.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan