Puluhan Karyawan Mogok Kerja, PT. Agra Sawitindo Dilaporkan ke Polisi

Para karyawan PT Agra Sawitindo melakukan mogok kerja--

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Benteng, Tarmizi, M.PSi mengatakan, terkait dengan adanya aksi mogok kerja ini, satu minggu terakhir sudah melakukan 2 kali pertemuan. Setelah melakukan diskusi panjang, ternyata belum mendapatkan titik terang. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5647/pery-haryadi-resmi-komandoi-koni-bengkulu-tengah-pj-bupati-beri-pesan-ini

‘’Dari beberapa mediasi ini, kami selalu memfasilitasi kedua belah pihak dengan harapan mogok kerja tidak kami anjurkan dan silakan bekerja. Tetapi dialog dari SPSI tetap berjalan terus hingga menentukan hasil dari manajemen pusat. Pertemuan sudah dilakukan 2 kali. Terkahir pada hari Sabtu 13 Juli 2024 antara SPSI, Polres dan perusahaan di kantor Dinaskertrans,’’ jelas Tarmizi.

Tarmizi melanjutkan, pihak Disnakertrans telah memanggil melalui surat ketiga untuk Direktur Utama PT. Agra Sawitindo yang di Lampung. Dan akan dilakukan rapat bersama Disnakertrans, Bupati, SPSI dan mewakili dari Disnakertrans Provinsi. 

‘’Selasa 16 Juli 2024 pukul 15.00 WIB di ruang rapat Bupati Benteng kita akan melaksanakan mediasi kembali bersama dengan pihak direktur utama pihak perusahaan. Nanti diwakili juga dari Disnakertrans Provinsi, Disnakertrans Benteng, Bupati dan SPSI. Ini supaya dapat diselesaikan,’’ lanjut Tarmizi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5669/ayo-dukung-5-pai-asal-bengkulu-tengah-dalam-ajang-pai-award-nasional-begini-caranya

Terpisah, Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi, STP, MAP menuturkan, ada beberapa acuan sehingga diadakan aksi mogok kerja massal. Diantaranya, perundingan antara kedua belah pihak dan dihadiri pihak Disnakertrans juga belum menghasilkan penyelesaian.

Mewakili pekerja, dirinya tidak ingin melakukan aksi mogok massal, tetapi jika pihak perusahaan berupaya memberikan kebijakan. 

‘’Perundingan sudah 3 kali. Secara aturan 2 kali tidak tercapai, boleh melakukan mogok massal. Pertemuan ketiga yang ditengahi oleh Disnakertrans pada 13 Juli 2024 juga tidak memiliki titik temu. Kami tidak berharap mogok massal, karena selagi masih bisa dirundingkan apa yang diinginkan dari tenaga kerja dan perusahaan pasti tidak menjadi persoalan,’’ jelas Septi. 

Septi melanjutkan, Disnakertrans bekerjasama dengan Bupati dan Sekda mengundang pihak perusahaan ke kantor Bupati pada Selasa 16 Juli 2024. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5671/rakerkab-koni-bengkulu-tengah-rampung-ini-usulan-dari-pengurus-cabor

‘’Kami tidak ingin merugikan perusahaan dan kami juga masih ingin bekerja. Tetapi tetap, adanya titik temu antara perundingan. Kita berharap di pertemuan nanti bisa menghasilkan titik temu yang sama-sama disepakati oleh kedua belah pihak,’’ demikian Septi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan