Sudah Rutin Minum Obat Darah Tinggi, Tetap Bisa Kena Stroke? Ini Kata Ahli UI
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Stroke bisa terjadi dipicu oleh berbagai faktor risiko salah satunya darah tinggi atau hipertensi. Karena itu, pasien hipertensi wajib secara rutin minum obat secara teratur jika ingin terhindar dari stroke.
Tapi, apakah jika sudah rutin minum obat hipertensi, bisa juga terkena stroke? Jawabannya, bisa jadi ada kemungkinan.
Dilansir dari disway.id, hal ini ditegaskan langsung oleh Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Hematologi-Onkologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Zubairi Djoerban.
Dikutip dari akun resmi X miliknya, orang yang sudah minum obat darah tinggi secara teratur apakah masih ada kemungkinan kena stroke?
“Masih ada kemungkinan. Tapi lebih sedikit dibandingkan dengan darah tinggi yang tidak diobati,” tuturnya.
Menurutnya, stroke sebagian besar ada bekuan di kepala, namun bisa juga karena pendarahan di pembuluh darah otak.
“Jadi bisa karena sumbatan dan bisa juga karena pendarahan,” katanya.
Sumbatan sendiri penyebabnya macam-macam, bisa dari darah tinggi, kolesterol, dan kencing manis.
“Kalau hanya hipertensi yang terkontrol namun diabetesnya masih tinggi, tentu masih bisa menyebabkan stroke,” tulis Prof Zubairi.
Demikian pula kalau penyebabnya darah kental. Misalnya ada orang dengan penyakit Polisitemia, Hb 20 kalau tidak diturunkan maka walaupun tekanan darahnya normal masih bisa terjadi stroke.
Kemudian pada orang dengan darah kental, katanya, kemarin pada era pandemi kita pada takut terjadi D-dimer tinggi berarti ada darah kental. Itu bisa mudah terkena serangan jantung, stroke, ataupun emboli paru.
“Dalam hal ini selain obat darah tinggi maka diperlukan juga obat pengencer. Nanti dokter akan memilihkan obat untuk Anda,” tulisnya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5314/katarak-ancam-kebutaan-81-pasien-takut-dioperasi