Gaji 13 ASN Bakal Dibayarkan Bulan Juni, Tapi Syaratnya

Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar terbaru prihal penyaluran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Jika tidak ada kendala, penyaluran akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE menyampaikan jika penyaluran dapat dilakukan pada bulan Juni dengan syarat adanya ketersediaan anggaran pada kas daerah (kasda). Dijelaskannya, jika setiap bulannya harus menyediakan anggaran senilai Rp 15 miliar untuk gaji rutin. Jika harus ditambahkan dengan gaji 13, total dana yang harus disediakan mencapai Rp 30 miliar. 

‘’Kita harus memastikan kondisi kasda cukup dan masuk dalam ambang batas aman. Selanjutnya akan kita infokan ke pimpinan. Kalau memang mencukupi, maka gaji 13 bisa segera disalurkan,’’ ujar Adeansa.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4568/rangkaian-kegiatan-hut-bengkulu-tengah-ke-16-mulai-disusun-pemkab-pastikan-keterlibatan-masyarakat

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4587/monitoring-dan-evaluasi-penggunaan-dana-desa-itjen-kemendes-sambangi-kabupaten-bengkulu-tengah

Ade mengatakan, dalam penyaluran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengajukan berkas pencairan ke BKD, baik itu berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM). Sementara untuk penyaluran telah terdapat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pembayaran gaji 13 ini.

‘’Pembayaran gaji ke-13 ini sama dengan pembayaran gaji satu bulan pada umumnya. Meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan lain sebagainya yang melekat pada gaji yang diterima setiap bulan,’’ demikian Ade.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan