2 Kali Jumlah Kebutuhan Terpenuhi, Bawaslu Tak Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen PKD

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyebutkan tidak memperpanjang masa rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pasalnya, calon anggota PKD di 143 desa/kelurahan yang ada di Bengkulu Tengah kuota pelamar terpenuhi dua kali dari jumlah desa. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar S.Kep menuturkan bahwa dua kali jumlah kebutuhan sudah terpenuhi untuk calon anggota PKD. 

‘’Total 143 desa/kelurahan sudah terpenuhi pendaftarnya. Untuk detail jumlah, sedang tahapan rekapan,’’ ungkap Evi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4414/keikutsertaan-peserta-bukan-dari-domisili-desa-setempat-jadi-polemik-pemdes-surati-kpu

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4448/bawaslu-provinsi-bengkulu-didesak-segera-terbitkan-sk-pergantian-kasek-bawaslu-bengkulu-tengah

Sementara itu, pengumuman calon anggota PKD yang lulus administrasi akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024 mendatang. Kemudian, pasca dilantik panwascam tanggal 25 Mei 2024 mendatang, tahapan rekrutmen PKD akan masuk tahap wawancara pada tanggal 27-28 Mei 2024 oleh panwascam masing-masing. 

‘’Jadi yang melakukan wawancara yaitu panwascam masing-masing kecamatan. Dijadwalkan pelantikan PKD pada tanggal 1-2 Juni 2024,’’ demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan