6 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa Talang Ambung

Musdesus Desa Talang Ambung tetapkan 6 KPM sebagai penerima BLT DD--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Talang Ambung Kecamatan Merigi Kelindang sudah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Penetapan berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Kades Talang Ambung, Hendra menuturkan, dalam penetapannya telah disaring sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya penerima tidak mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta tergolong miskin.
‘’Jumlah KPM desa kami tahun ini ada 6 KPM yang sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ kata Hendra.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3139/jelang-libur-lebaran-wisata-buana-alit-lakukan-pemeliharaan
Ia mengungkapkan, jika pihak desa telah membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai acuan penerima BLT DD tersebut. Kedepan, dalam penyaluran bantuan tersebut secara tunai kepada seluruh penerima KPM.
‘’Tiga bulan pertama akan kita salurkan sebesar Rp. 900 ribu per KPM nantinya,’’ demikian Hendra (ae2/prw)