11 KPM Desa Kelindang Atas Ditetapkan Sebagai Penerima BLT Dana Desa

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang tahun ini terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu yang lalu.

Kades Kelindang Atas, Mardiana, S.Pd menyampaikan, bahwa jumlah penerima tahun ini yang sudah ditetapkan sebanyak 11 KPM. Musdesus ini ditetapkan bersama unsur tripika, tokoh masyarakat serta BPD setempat. 

‘’Tahun ini jumlah KPM yang akan menerima BLT DD ada 11 KPM yang sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ ungkap Mardiana.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3024/8-kpm-ditetapkan-sebagai-penerima-blt-dana-desa-lubuk-unen-baru

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3060/kades-kades-ini-tetap-setia-ke-bank-bengkulu

Ia menjelaskan, penetapan jumlah KPM ini didasarkan pada Permendes nomor 7 tahun 2023, dimana salah satu kriteria penerima BLT DD yakni miskin ekstrem serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah. 

‘’Per KPM Rp. 300 ribu per bulan. Anggaran ditetapkan selama satu tahun. Penyaluran sendiri rencananya disalurkan secara tunai,’’ demikian Kades. (ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan