Penjelasan BKN soal Tugas Belajar Bagi PPPK, Tidak Perlu Mengundurkan Diri

--

Beberapa hak kepegawaian tetap diterima ASN yang sedang tugas belajar, termasuk gaji, kenaikan gaji berkala, dan kenaikan pangkat.  

Tujuan tugas belajar adalah mengurangi kesenjangan kompetensi antara PNS dengan standar jabatan, memenuhi kebutuhan SDM dengan kompetensi tertentu dalam organisasi. Juga meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional ASN. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan