Bupati Rachmat Riyanto Beberkan Rencana Pembentukan OPD Baru Khusus PAD

Drs. Rachmat Riyanto S.T, M.A.P., Bupati Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menanggapi wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang secara khusus menangani Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut mengemuka saat pembahasan APBD Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, gagasan pembentukan OPD khusus PAD merupakan saran langsung dari jajaran DPRD yang menilai perlunya perangkat daerah dengan tugas pokok dan fungsi terfokus pada peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA:609 PPPK Tahap II Dilantik, Begini Pesan Bupati Rachmat

“Terkait OPD PAD, itu merupakan saran dari kawan-kawan DPRD saat pembahasan APBD 2026 beberapa waktu yang lalu. Mereka meminta agar pemerintah daerah membentuk OPD khusus yang menangani masalah PAD,” ujar Bupati Rachmat Riyanto.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan pembentukan OPD baru. Kajian tersebut mencakup persiapan payung hukum, analisis kebutuhan, serta kesiapan struktur organisasi agar OPD baru dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Lelang Sekda Benteng Tunggu Persetujuan BKN, Pansel Segera Umumkan 3 Besar

“Insyaallah kita akan melakukan kajian, mempersiapkan langkah-langkah hukumnya, sehingga OPD ini benar-benar memiliki tupoksi khusus mengurus PAD, dan tentu saja untuk meningkatkan pendapatan daerah kita,” jelasnya.

Selain wacana pembentukan OPD baru, Pemkab Bengkulu Tengah juga tengah meninjau struktur organisasi yang ada. Bupati mengungkapkan bahwa kemungkinan besar akan dilakukan perampingan OPD lama sebelum OPD baru dibentuk.

BACA JUGA:Soroti Minimnya Pendampingan, DPRD Desak Dinas Lebih Proaktif Bantu UMKM

“Kita akan sesuaikan terlebih dahulu. OPD-OPD lama akan dirampingkan, kemudian baru akan ada OPD yang baru. Mudah-mudahan nantinya struktur kita lebih ramping. Dari total sekitar 29 OPD, kemungkinan akan tersisa 22 atau 23 OPD,” tambahnya.

Rencana perubahan struktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. (ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan