Kejari Bengkulu Tengah Gencarkan Sosialisasi Tipikor, Layanan Konsultasi Hukum Dibuka Gratis
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Sri Murni, S.H--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui berbagai program strategis yang mencakup langkah represif, preventif, dan edukatif. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Sri Murni, S.H.
Kajari menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Diperlukan pula pencegahan melalui edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Bengkulu Tengah.
“Dalam penanganan Tipikor di Bengkulu Tengah ini, selain represif dan preventif, kami juga memberikan sosialisasi mengenai Tipikor ke daerah-daerah, termasuk penyuluhan hukum,” ujar Sri Murni.
Ia menambahkan, Kejari juga menyediakan ruang konsultasi hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah yang ingin berkonsultasi terkait potensi pelanggaran hukum. Langkah ini merupakan antisipasi dini agar penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi.
BACA JUGA:Sisa TPP ASN Belum Cair, Bupati Rachmat: Pembayaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
“Kita juga membuka konsultasi hukum untuk antisipasi Tipikor di Bengkulu Tengah. Jika ada bukti cukup atas pengaduan atau laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi, kami sebagai penegak hukum akan menanganinya secara tegas dan sebenar-benarnya,” tegasnya.
Sri Murni menjelaskan bahwa layanan konsultasi hukum tersebut dapat diakses secara gratis melalui bidang Datun Kejari Bengkulu Tengah, dan terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Tengah Rangkul Media, Dorong Keterbukaan Informasi Penegakan Hukum
“Konsultasi hukum bisa langsung datang. Di bidang Datun, kami memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat luas, bukan hanya instansi. Siapa pun bisa berkonsultasi mengenai permasalahan hukum,” tutupnya.
Dengan penguatan langkah represif, program pencegahan yang berkelanjutan, serta kemudahan layanan hukum bagi publik, Kejari Bengkulu Tengah berharap upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih optimal, transparan, dan partisipatif. (ryu)