Oknum Imigrasi Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Gandakan Paspor CPMI
ilustrasi--
NASIONAL RBt - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia atau CPMI nonprosedural ke negara yang terletak di kawasan Timur Tengah.
Para CPMI diamankan saat berada di sebuah kontrakan daerah Neglasari, Tangerang, Jumat (19/1).
Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kautsar N Tanjung menjelaskan awal mula diperkirakan ada 15 CPMI yang ada di penampungan tersebut.
Namun, ketika akan diamankan, 5 orang berhasil kabur.
Dia menjelaskan para CPMI berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Kautsar juga menyebutkan dari 10 orang yang diamankan ada CPMI asal Lombok yang telah terdaftar di dalam Sisko Siap Kerja dan telah mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) seperti pemeriksaan kesehatan, paspor, dan elatihan.
BACA JUGA:Lomba Menulis untuk Kapolres: Masih Ada Sekolah Belum Berpartisipasi
Namun, saat sedang menunggu tahapan pemberangkatan di rumah yang bersangkutan dibujuk rayu oleh sindikat mafia berkedok sponsor dan diiming-imingi gaji besar dan langsung berangkat.
"Kemudian dibuatkan kembali paspor ganda yang patut diduga ada pemalsuan data untuk mendapatkan duplikat tersebut," kata Kautsar.
Dia menyebutkan hal ini tentunya sangat merugikan para pelaku penempatan yang telah bersusah-payah mengikuti prosedur resmi demi untuk melindungi para pekerja migran Indonesia.
"Mulai dari sebelum, semasa, dan setelah bekerja keluar negeri. Tiba-tiba begitu mudahnya diberangkatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab hanya mementingkan keuntungan semata," ujar Kautsar.
Dia menyebutkan pihaknya telah membuat surat resmi kepada Dirjen imigrasi dengan menyampaikan nama dan nomor paspor PMI yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja agar tidak digandakan.
Dia menyebutkan paspor PMI tersebut dalam proses uji coba secara resmi untuk penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi.