Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Honorer Wajib Simak 4 Hal Krusial Ini
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menjelang pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 yang dimulai pada 16 hingga 25 Juni 2025, masih banyak honorer non-database BKN yang risau jika tidak lulus seleksi. Begitu pun, honorer database BKN yang tidak lulus seleksi tahap 1, galau mengenai rencana pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu. Aksi demo honorer pada Rabu 11 Juni 2025, melibatkan massa Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia yang akan menyasar Kemendagri dan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin, massa honorer R2 dan R3 sudah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BKN Pusat di Jakarta. Perlu diketahui, R2 ialah honorer K2 yang hingga saat ini belum beralih status menjadi ASN. R3 ialah peserta seleksi PPPK 2024 yang bertatus honorer database BKN.
Adapun honorer non-database BKN peserta seleksi PPPK 2024 diberi kode R4. Dalam sebuah group WA, para honorer tersebut mengeluhkan mengenai nasib mereka ke depan.
Banyak di antaranya meragukan keseriusan pemerintah, dalam hal ini KemenPANRB dan BKN, untuk menuntaskan masalah honorer pada tahun ini.
Kapan pengisian Daftar Riyawat Hidup (DRH) untuk pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu? Adilkah jika honorer database BKN yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak mendapatkan formasi dan hanya diangkat jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah honorer non-database BKN gagal seleksi juga akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu? Itulah beberapa pertanyaan yang muncul dalam sebuah group WA honorer peserta seleksi PPPK 2024.
Tidak sedikit yang menganggap pemerintah tidak serius dan membandingkan dengan era Presiden SBY yang dinilai tidak ribet mengangkat honorer menjadi PNS.
Yuk, kita sisir sejumlah kebijakan pemerintah dalam menuntaskan masalah honorer. Setidaknya ada 4, yakni sebagai berikut:
1. Kebijakan Optimalisasi Formasi PPPK Teknis
Pemerintah pernah menerapkan kebijakan optimalisasi formasi pada 2023, sebagai respons masalah gugur massal PPPK Teknis 2022 akibat nilai tes tidak mencapai passing grade.
Kebijakan tersebut dipayungi regulasi KepmenPANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, di era MenPANRB Azwar Anas.
Saat itu, optimalisasi dilakukan dengan mereformulasi kelulusan, yakni berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi. Kebijakan afirmasi PPPK Teknis 2022 tersebut berlaku bagi honorer dan honorer K2 peserta seleksi PPPK Teknis 2022.
Data resmi menunjukkan, PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus seleksi 2022 sejumlah 51.687 atau 46,8 persen. Setelah diterapkan kebijakan optimalisasi, jumlah kelulusan PPPK tenaga teknis naik drastis, menjadi 69,60 persen, yakni sebanyak 76.867 orang.
2. Penambahan Kategori Pelamar PPPK Tahap 2