Jangan Senang Dulu, Kelulusan PPPK 2024 Bisa Dibatalkan karena Pelanggaran Ini
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh. Foto istimewa - rakyatbenteng.bacakoran.co--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024 yang akan diangkat pada tahun 2025 kini berada dalam sorotan tajam. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan keras: kelulusan peserta dapat dibatalkan jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait dengan penyebarluasan soal seleksi kompetensi.
Dilansir dari berbagai sumber, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan soal ujian melalui media sosial atau platform lainnya merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat fatal bagi peserta.
“Salah satu pelanggaran yang sering dianggap remeh namun berdampak besar adalah penyebarluasan soal seleksi kompetensi. Jika terbukti, kelulusan peserta bisa langsung dibatalkan,” tegas Zudan.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dapat Kepastian! 3 Skema Gaji PPPK Resmi Ditetapkan Kemenpan-RB
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku 2025: Peluang Baru bagi Honorer Menjadi ASN
BKN juga menekankan bahwa pembatalan kelulusan tidak hanya berlaku bagi peserta yang melanggar aturan, tetapi juga bagi mereka yang mengundurkan diri sebelum atau sesudah pengumuman kelulusan, serta peserta yang tidak mengisi DRH sesuai ketentuan.
Umumnya, pembatalan kelulusan terjadi setelah pengumuman hasil seleksi dan sebelum pelantikan atau penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Oleh sebab itu, BKN mengimbau seluruh peserta untuk disiplin, patuh pada peraturan, dan menjaga integritas selama mengikuti tahapan seleksi.
BACA JUGA:Skema Gaji PPPK Bakal Berubah, Berlaku Juni 2025, Cek Besarannya
“Kesempatan menjadi ASN melalui jalur PPPK adalah peluang emas. Jangan sampai terbuang sia-sia hanya karena kelalaian atau pelanggaran,” pungkas Zudan.
Dengan ancaman pembatalan kelulusan yang nyata, peserta PPPK 2024 diharapkan lebih waspada dan tidak tergoda untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(**)
Peringatan ini disampaikan menyusul pengumuman resmi BKN terkait jadwal seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Berikut ini rincian jadwal penting yang telah dirilis:
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024:
• Seleksi Kompetensi: 22 April – 31 Mei 2025
• Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 15 Juni 2025
• Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 1 Juni 2025
• Integrasi Nilai Seleksi: 5 Mei – 17 Juni 2025
• Pengumuman Kelulusan: 16 – 30 Juni 2025
• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
• Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1 Agustus – 10 September 2025