Pastikan Pemilik Tempat Usaha Taati Himbauan, Satpol PP Patroli

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Guna memastikan pemilik usaha seperti rumah makan telah menaati himbauan agar memasang tirai selama Bulan Ramadan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan patroli Rutin, Kamis 6 Maret 2025. Sasarannya, tempat usaha yang berada di ruas jalan utama yakni Kecamatan Taba Penanjung, Talang Empar serta Semidang Lagan.
Kasatpol PP Kabupaten Benteng, Drs. Supawan Said melalui Kabid Trantibum, Muhammad Hafiz, S.Ip mengatakan penyisiran tidak hanya ke tempat usaha, tetapi juga ke beberapa lokasi objek wisata. Sebanyak 8 anggota diturunkan dalam patroli.
BACA JUGA:Kapan Besaran Zakat Fitrah Ditetapkan? Simak Penjelasan Kemenag Benteng
‘’Tim sebanyak 8 orang bergerak menyisir ke 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Taba Penanjung, Semidang Lagan dan Talang Empat. Kita ingin memastikan jika himbauan yang telah disampaikan dapat ditaati oleh pemilik usaha,’’ jelas Hafiz.
Hafiz menambahkan, pelaksanaan patroli bertujuan agar ketertiban selama bulan puasa tetap terjaga, serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibagadah puasa.
BACA JUGA:Berburu Takjil di Simpang 3 Pasar Pedati
‘’Ada beberapa yang masih membuka usaha tanpa menggunakan tirai. Tetapi kita sudah berikan penjelasan ulang secara lebih rinci. Kita juga nanti akan memantau ulang kembali di beberapa hari kedepan. Tujuan kita melaksanakan penyisiran kembali agar suasana bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Kita juga menghormati umat muslim yang sedang menjalan ibadah puasa,’’pungkas Hafiz.(one)